Jubir: Penyelenggara Tes Wawasan Kebangsaan Bukan KPK, Tapi BKN

Jubir: Penyelenggara Tes Wawasan Kebangsaan Bukan KPK, Tapi BKN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bukan penyelenggara asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, asesmen tersebut diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bahkan, butir pertanyaan yang terkandung pada asesmen tersebut disusun oleh BKN bersama sejumlah lembaga terkait.

"Dalam penyelenggaraan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan, Komisi Pemberantasan Korupsi bukan merupakan penyelenggara asesmen," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021). Ia menerangkan, dalam melaksanakan TWK tersebut, BKN melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Ia menegaskan, seluruh alat tes berupa soal dan materi wawancara disusun oleh BKN bersama lembaga lembaga tersebut.

Dikatakan, dalam pelaksanaan wawancara terdapat pertanyaan yang dikembangkan dari tes tertulis sebelumnya. "Sebelum melaksanakan wawancara telah dilakukan penyamaan persepsi dengan pewawancara dari beberapa lembaga tersebut," kata dia. Ali pun mengakui, terdapat beberapa pertanyaan berkaitan dengan tata cara beribadah dan pilihan hidup berkeluarga yang diajukan kepada pegawai.

Hal itu didapat dari informasi yang diterima dari pegawai KPK. KPK turut menerima masukan dari publik perihal relevansi beberapa materi dalam wawancara yang tidak berhubungan dengan tupoksi lembaga antirasuah. "Dan ini menurut kami bisa menjadi masukan bagi penyelenggara asesmen," katanya.

Ali menggarisbawahi, asesmen TWK difokuskan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN. Adapun perihal aspek kompetensi, kata dia, tidak dilakukan tes kembali lantaran para pegawai KPK telah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sejak awal direkrut. "Adapun mengenai aspek kompetensi, perlu kami tegaskan kembali, pegawai KPK pada saat rekrutmen awal sudah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali," kata Ali.

Nasional